舊約
- Kej.Kejadian
- Kel.Keluaran
- Im.Imamat
- Bil.Bilangan
- Ul.Ulangan
- Yos.Yosua
- Hak.Hakim-hakim
- RutRut
- 1Sam.1 Samuel
- 2Sam.2 Samuel
- 1Raj.1 Raja-raja
- 2Raj.2 Raja-raja
- 1Taw.1 Tawarikh
- 2Taw.2 Tawarikh
- Ezr.Ezra
- Neh.Nehemia
- Est.Ester
- Ayb.Ayub
- Mzm.Mazmur
- Ams.Amsal
- Pkh.Pengkhotbah
- Kid.Kidung Agung
- Yes.Yesaya
- Yer.Yeremia
- Rat.Ratapan
- Yeh.Yehezkiel
- Dan.Daniel
- Hos.Hosea
- Yl.Y"oel
- Am.Amos
- Ob.Obaja
- Yun.Yunus
- Mi.Mikha
- Nah.Nahum
- Hab.Habakuk
- Zef.Zefanya
- Hag.Hagai
- Za.Zakharia
- Mal.Maleakhi
新約
- Mat.Matius
- Mrk.Markus
- Luk.Lukas
- Yoh.Yohanes
- Kis.Kisah Para Rasul
- Rm.Roma
- 1Kor.1 Korintus
- 2Kor.2 Korintus
- Gal.Galatia
- Ef.Efesus
- Flp.Filipi
- Kol.Kolose
- 1Tes.1 Tesalonika
- 2Tes.2 Tesalonika
- 1Tim.1 Timotius
- 2Tim.2 Timotius
- Tit.Titus
- Flm.Filemon
- Ibr.Ibrani
- Yak.Yakobus
- 1Ptr.1 Petrus
- 2Ptr.2 Petrus
- 1Yoh.1 Yohanes
- 2Yoh.2 Yohanes
- 3Yoh.3 Yohanes
- Yud.Yudas
- Why.Wahyu
聖經版本
簡體中文
英語
繁體中文
西班牙語
韓語
俄語
印尼語
法語
日語
阿拉伯語
設置
顯示節號
顯示標題
顯示腳註
經文列表視圖
Kota-kota perlindungan
19:1-13
1
19:1-13:
Bil. 35:9-28; Yos. 20:1-9
”Apabila Tuhan, Allahmu, sudah melenyapkan bangsa-bangsa yang negerinya diberikan kepadamu oleh Tuhan, Allahmu, dan engkau sudah menduduki daerah mereka dan diam di kota-kota dan rumah-rumah mereka,
2maka engkau harus mengkhususkan tiga kota di dalam negeri yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu untuk diduduki.
3Engkau harus menetapkan jauhnya jalan, dan membagi dalam tiga bagian wilayah negeri yang diberikan Tuhan, Allahmu, untuk dimiliki olehmu, supaya setiap pembunuh dapat melarikan diri ke sana.
4Inilah ketentuan mengenai pembunuh yang melarikan diri ke sana dan boleh tinggal hidup: apabila ia membunuh sesamanya manusia dengan tidak sengaja dan dengan tidak membenci dia sebelumnya,
5misalnya apabila seseorang pergi ke hutan dengan temannya untuk membelah kayu, ketika tangannya mengayunkan kapak untuk menebang pohon kayu, mata kapak terlucut dari gagangnya, lalu mengenai temannya sehingga mati, maka ia boleh melarikan diri ke salah satu kota itu dan tinggal hidup.
6Maksudnya supaya jangan penuntut tebusan darah sementara hatinya panas dapat mengejar pembunuh itu, karena jauhnya perjalanan, menangkapnya dan membunuhnya, padahal pembunuh itu tidak patut mendapat hukuman mati, karena ia tidak membenci dia sebelumnya.
7Itulah sebabnya aku memberi perintah kepadamu, demikian: tiga kota haruslah kaukhususkan.
8Dan jika Tuhan, Allahmu, sudah meluaskan daerahmu nanti, seperti yang dijanjikan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu, dan sudah memberikan kepadamu seluruh negeri yang dikatakan-Nya akan diberikan kepada nenek moyangmu,
9– apabila engkau melakukan dengan setia perintah ini, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, dengan mengasihi Tuhan, Allahmu, dan dengan senantiasa hidup menurut jalan yang ditunjukkan-Nya – maka haruslah engkau menambah tiga kota lagi kepada yang tiga itu,
10supaya jangan tercurah darah orang yang tidak bersalah di negeri yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu menjadi milikmu dan hutang darah melekat kepadamu.
11Tetapi apabila seseorang membenci sesamanya manusia, dan dengan bersembunyi menantikan dia, lalu bangun menyerang dan memukul dia, sehingga mati, kemudian melarikan diri ke salah satu kota itu,
12maka haruslah para tua-tua kotanya menyuruh mengambil dia dari sana dan menyerahkan dia kepada penuntut tebusan darah, supaya ia mati dibunuh.
13Janganlah engkau merasa sayang kepadanya. Demikianlah harus kauhapuskan darah orang yang tidak bersalah dari antara orang Israel, supaya baik keadaanmu.”
Larangan menggeser batas tanah
19:14
14
19:14:
Ul. 27:17
”Janganlah menggeser batas tanah sesamamu yang telah ditetapkan oleh orang-orang dahulu di dalam milik pusaka yang akan kaumiliki di negeri yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu.”
Dari hal saksi
19:15-21
15
19:15:
Bil. 35:30; Ul. 17:6; Mat. 18:16; 2Kor. 13:1; 1Tim. 5:19; Ibr. 10:28
”Satu orang saksi saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara kesalahan apa pun atau dosa apa pun yang mungkin dilakukannya; baru atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.
16Apabila seorang saksi jahat menggugat seseorang untuk menuduh dia mengenai suatu pelanggaran,
17maka kedua orang yang mempunyai perkara itu haruslah berdiri di hadapan Tuhan, di hadapan imam-imam dan hakim-hakim yang ada pada waktu itu.
18Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya,
19maka kamu harus memperlakukannya sebagaimana ia bermaksud memperlakukan saudaranya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
20Maka orang-orang lain akan mendengar dan menjadi takut, sehingga mereka tidak akan melakukan lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu.
2119:21: Kel. 21:23-25; Im. 24:19-20; Mat. 5:38 Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki.”
Terjemahan Baru Bible © Indonesian Bible Society 1974, 2018.